Profil Desa



Sejarah Singkat Desa Klari

Diposting oleh :
 BABAY SUMARYA
( Ketua LPM Desa Klari )

Desa Klari adalah salah satu desa di Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang diresmikan pada hari Sabtu tanggal 21 Juli tahun 1984, pukul 13.00, ditandai dengan acara pembukaan selubung penutup plang papan nama kantor  pemerintahan desa. Desa Klari merupakan pemekaran dari dua desa. Dasar hukum pemekaran dan pembentukan desa saat itu berdasarkan ketentuan pasal 2 UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa jo Permendagri Nomor 10 tahun 1984 tentang penetapan batas wilayah desa/ kelurahan, sehingga pada tanggal 21 juli 1984 Desa Klari secara resmi terbentuk dengan Nomor desa 281

Pada masa persiapan pembentukan desa, beberapa kali diadakan rapat para tokoh masyarakat untuk menentukan nama dan tempat kantor pemerintahan  desa.  Para tokoh masyarakat pada saat itu, yaitu tokoh yang berasal dari desa Cibalongsari ( diantaranya Usman, E. Tasrin, Letnan Raidi, Edie Danie, dsb.  ), dan tokoh-tokoh yang berasal dari Desa Bengle.

Dalam rapat mengambil keputusan untuk menetapkan nama desa cukup alot, karena ada dua nama desa yang diusulkan oleh dua kubu yakni nama “Desa Klari” diusulkan oleh kubu tokoh masyarakat desa Cibalongsari dan nama “Desa Klarimulya” diusulkan oleh tokoh-tokoh masyarakat Desa Bengle, Setelah melalui berbagai argumentasi para tokoh, meski ada pihak yang merasa tidak puas akhirnya disepakati dan ditetapkan nama Desa Klari. Untuk menentukan  tempat kedudukan kantor desapun cukup alot, karena ada dua tempat yang diusulkan pertama di Dusun Krajan, usulan kedua di Dusun Kopo dan akhirnya disepakati ditengah-tengah yaitu di Dusun Kopo.

Menurut keterangan para sesepuh desa arti kata “Klari” secara harfiah berarti Gerbang atau Pintu pelarian ( penulis: tidak menemukan dalam kamus bahasa ).  Akan tetapi, kalau kita telaah dalam bahasa dialek dahulu di wilayah Karawang banyak ditemukan kata-kata yang di singkat contohnya;“ tengari”  maksudnya “tengah hari”, “pailok” maksudnya “apa ilok “ artinya “apakah benar “ , dsb. Mengacu  kepada kata-kata tersebut diduga kata “Klari” maksudnya  singkatan dari kata “ Kulari ( aku lari ) ” artinya jalan cepat.  Dalam bahasa Hungaria kata “Klari” berasal dari kata “Klarizsa” diberikan kepada nama seorang anak perempuan yang artinya “Cerdas” .  Berdasarkan kepada uraian tersebut di atas, secara luas dan kita ambil positifnya kata “Klari “ diartikan sebagai “Gerbang atau pintu masuk dengan cepat untuk mencapai keberhasilan menuju kebahagian hidup dan kehidupan yang hakiki secara cerdas”.  ( walahualam ).

Sebelum pemekaran Desa Klari secara administrative termasuk ke dalam dua wilayah desa yaitu Desa Cibalongsari dan Desa Bengle. Wilayah Desa Cibalongsari yang diserahkan ke Desa Klari meliputi dua kedusunan, yaitu Dusun Krajan dan Dusun Kopo. Sedangkan dari Desa Bengle meliputi Dusun Ciwadas dan Dusun Jatimulya. Dari pamekaran dua desa tersebut wilayah Desa Klari memiliki luas 301,476 Ha, terdiri dari 191 Ha. pesawahan dan 110,476 Ha. tanah darat dan pemukiman penduduk. Jumlah penduduk sebanyak 4.258 orang terdiri dari penduduk laki-laki 2.115 orang dan penduduk perempuan 2.143 orang, dengan jumlah kepala keluarga 1.027 KK.

Tofografi Wilayah Desa Klari termasuk dataran rendah. Temperatur udara rata-rata 270C dengan tekanan udara rata-rata 0,01 milibar, penyinaran matahari 66 persen dan kelembaban nisbi 80 persen. Curah hujan tahunan berkisar antara 1.100 – 3.200 mm/tahun. Pada bulan Januari sampai April bertiup angin Muson Laut dan sekitar bulan Juni bertiup angin Muson Tenggara. Kecepatan angin antara 30 – 35 km/jam, lamanya tiupan rata-rata 5 – 7 jam ( sumber : Toponomi Kab. Karawang ).

Desa Klari  berbatasan dari sebelah utara Desa Bengle, dari sebelah selatan Desa Gintungkerta , dari sebelah barat Desa Kondangjaya dan Desa Gintungkerta, sedangkan dari sebelah timur Desa Cibalongsari. Orbitasi Desa Klari dengan pusat kecamatan Klari berjarak ± 4 Km dengan ibukota kabupaten berjarak ± 9 Km, dengan ibu kota provinsi  berjarak ± 80 Km, sedangkan dengan ibu kota Negara berjarak lebih kurang 57 Km.

Sebelum memiliki kantor desa , untuk sementara sebagai kantor pusat pemerintahan ditetapkan di Dusun Kopo Wetan, yakni menumpang di pavilun Rumah    Bapak E. Tasrin ( almarhum ). Di situlah, di halaman rumah  Bapak E. Tasrin plang papan nama Kantor Pemerintahan Desa Klari pertama dipampangkan yang dibuat oleh Babay Sumarya pada tanggal 20 Juli 1984, sehari sebelum acara peresmian pemekaran desa .

Sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Klari yang pertama adalah  Bapak Kayul anggota ABRI dari Koramil Kecamatan Klari, beliau menjabat mulai  tanggal 21 Juli tahun 1984 sampai dengan tahun 1988. Dalam melaksanakan roda pemerintahan desa  Pak Kayul didampingi oleh Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat ( LKMD ) ialah  Pak Raidi ( purnawirawan ABRI ).

Pada tanggal 1 Agustus 1984 mulai rapat minggon pertama Desa Klari bertempat di halaman kantor, di bawah pohon, karena di dalam ruangan kantor yang berukuran lebih kurang 6 M2  jelas tidak muat, rapat minggon berikutnya keliling ditiap kedusunan. Sedangkan rapat putusan desa yang pertama dilakukan di Desa Klari yaitu tanggal 10 Maret 1985.

Untuk melaksanakan pembangunan fisik sarana prasarana desa, pada tanggal 31 Agustus tahun 1984 diadakan rapat pembahasan khusus pengajuan pembelian tanah untuk pembangunan kantor desa.   Nota pengumpulan iuranya baru mulai bisa dibagikan kepada masyarakat pada tanggal 13 September 1984.  Kemudian secara gotong royong dan swadaya masyarakat dibantu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dapat membeli tanah dari Bapak Artawi seharga Rp 750.000,- Selanjutnya didirikan bangunan kantor  desa yang sampai sekarang ditempati,  letaknya di Dusun Kopo Kulon , tidak jauh dari lokasai kantor sementara.

Kegiatan pembangunan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Pak Kayul adalah pembuatan lapang bola di dusun Krajan yang dimulai tanggal 30 Desember 1984 dan selesai diresmikan pada tanggal 21 Januari 1985 dan diberi nama Lapang Kariperbangsa.

Setelah dilaksanakan pemilihan kepala desa pada awal tahun 1988 Pak Kayul digantikan oleh kepala desa devinitif yang terpilih ialah Bapak Sarta Wijaya, beliau menjabat dari awal bulan Maret tahun 1988 sampai dengan akhir bulan Pebruari tahun 1999. 

Dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai kepala desa  Pak Sarta Wijaya  merangkap sebagai Ketua Umum Lembaga Ketahanan Masyarakat (LKMD)  beliau bekerja sama dengan  Ketua I LKMD  ialah  Pak Babay Sumarya, A.Ma.Pd.  Pak Sarta Wijaya sebagai Kepala desa pada saat itu juga merangkap jabatan sebagai ketua Lembaga Musyawarah Desa (LMD).  Lembaga Musyawarah Desa adalah lembaga permusyawaratan/ permufakatan yang keanggotaannya terdiri atas kepala-kepala dusun, pimpinan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan pemuka - pemuka masyarakat di desa yang bersangkutan. Sebagaimana tersurat dalam Pasal 17 UU No 5 tahun 1979 ayat (2) ; “Kepala Desa karena jabatannya menjadi Ketua Lembaga Musyawarah Desa”. Kebijakan pembangunan yang dilaksanakan Pak Sarta Wijaya  melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh Pak Kayul, terutama dalam hal penyelesaian kantor pemerintahan desa.

Pada awal tahun 1999 dilaksanakan pemilihan kepala Desa Klari yang kedua kalinya. Dalam pemilihan tersebut terpilih Bapak Halim memperoleh suara terbanyak dan memenangkan pemilihan. Oleh karena itu sejak  awal bulan Maret tahun 1999 sampai dengan akhir bulan Pebruari  tahun 2007 Desa Klari dipimpin oleh  Pak Halim.

Setelah berlaku Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , tentang Pemerintahan Daerah, terjadi perubahan system pemerintahan  di desa antara lain ; 1) desa mempunyai hak otonom untuk mengurus dan menentukan anggaran serta sumber-sumber pendapatan desa, 2) Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ) dibubarkan diganti dengan Badan Perwakilan Desa ( BPD ) yang anggota-angotanya merupakan hasil pemilihan di tiap-tiap kedusunan, 3) kepala desa tidak boleh merangkap jabatan sebagai Ketua BPD, itu artinya ada pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif dengan badan legislatif.

Dalam melaksanakan roda pemerintahan Pak Halim didampingi lembaga pemerintah desa yaitu Badan Perwakilan Desa  ( BPD ) ketuanya Bapak  M. Ishak.  Sebagai mitra kerja dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah disetujui dan ditetapkan oleh BPD kepala desa dibantu oleh lembaga kemasyarakatan  yang disebut  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ), ketuanya Bapak  Babay Sumarya,S.Pd. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) adalah perubahan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ). Perubahan tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan Badan Perwakilan Desa ( BPD) berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).

Setelah habis masa jabatan selanjutnya pimpinan desa digantikan oleh  Pak Seherman sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa mulai bulan Maret 2007 sampai dengan bulan Juli 2007.

Dalam Pemilihan kepala desa yang dilaksankan pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2007  merupakan pemilihan  kepala desa Klari yang ketiga Pada pemilihan tersebut  Pak Halim terpilih kembali sebagai kepala desa devinitif kedua kalinya untuk periode tahun 2007 sampai tahun 2013. Namun tidak bisa melanjutkan sampai habis masa jabatan, karena beliau wafat pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2011 pukul 11.15 WIB . Dalam periode 2007 sampai akhir hayatnya  Halim didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ialah  Tamrin,SE., dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  Babay Sumarya,S.Pd.

Sejak  Pak Halim wafat, pimpinan desa mengalami dua kali pergantian pejabat sementara yakni  Yahya Sopian mulai Maret 2011 sebagai pejabat sementara beliau menjabat selama 6 ( enam ) bulan selanjutnya digantikan oleh  Suherman sebagai pejabat sementara sampai dengan pelatikan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan.

Pada hari Minggu tanggal 25 Nopember 2012 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa Klari yang keempat  dalam pemilihan tersebut  Bapak Yahya Sopian terpilih dan memenangkan suara terbanyak yang kemudian dilantik oleh Bupati Karawang pada bulan Desember 2012 sejak saat itu, sampai sekarang Desa Klari dipimpin oleh  Pak Yahya Sopian,  didampingi Lembaga  Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )  ketuanya Bapak M . Junaedi dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )  Bapak Babay Sumarya,S.Pd. (Sumber: dari buku catatan harian penulis & pelaku sejarah )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar