Sejarah Singkat Desa Klari
Diposting oleh :
BABAY SUMARYA
( Ketua LPM Desa
Klari )
Desa
Klari adalah salah satu desa di Kecamatan Klari Kabupaten Karawang yang
diresmikan pada hari Sabtu tanggal 21 Juli tahun 1984, pukul 13.00, ditandai
dengan acara pembukaan selubung penutup plang papan nama kantor pemerintahan desa. Desa Klari merupakan
pemekaran dari dua desa. Dasar hukum pemekaran dan pembentukan desa saat
itu berdasarkan ketentuan pasal 2 UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan
Desa jo Permendagri Nomor 10 tahun 1984 tentang penetapan batas wilayah desa/
kelurahan, sehingga pada tanggal 21 juli 1984 Desa Klari secara resmi terbentuk
dengan Nomor desa 281
Pada masa persiapan pembentukan desa, beberapa kali diadakan
rapat para tokoh masyarakat untuk menentukan nama dan tempat kantor
pemerintahan desa. Para tokoh masyarakat pada saat itu, yaitu
tokoh yang berasal dari desa Cibalongsari ( diantaranya Usman, E. Tasrin,
Letnan Raidi, Edie Danie, dsb. ), dan
tokoh-tokoh yang berasal dari Desa Bengle.
Dalam rapat mengambil keputusan untuk menetapkan nama desa cukup
alot, karena ada dua nama desa yang diusulkan oleh dua kubu yakni nama “Desa Klari” diusulkan oleh kubu tokoh
masyarakat desa Cibalongsari dan nama “Desa
Klarimulya” diusulkan oleh tokoh-tokoh masyarakat Desa Bengle, Setelah
melalui berbagai argumentasi para tokoh, meski ada pihak yang merasa tidak puas
akhirnya disepakati dan ditetapkan nama Desa Klari. Untuk menentukan tempat kedudukan kantor desapun cukup alot,
karena ada dua tempat yang diusulkan pertama di Dusun Krajan, usulan kedua di
Dusun Kopo dan akhirnya disepakati ditengah-tengah yaitu di Dusun Kopo.
Menurut keterangan para sesepuh desa arti kata “Klari” secara harfiah berarti Gerbang atau Pintu pelarian ( penulis:
tidak menemukan dalam kamus bahasa ).
Akan tetapi, kalau kita telaah dalam bahasa dialek dahulu di wilayah
Karawang banyak ditemukan kata-kata yang di singkat contohnya;“ tengari” maksudnya “tengah
hari”, “pailok” maksudnya “apa ilok “ artinya “apakah benar “ , dsb. Mengacu
kepada kata-kata tersebut diduga kata “Klari” maksudnya singkatan
dari kata “ Kulari ( aku lari ) ”
artinya jalan cepat. Dalam bahasa
Hungaria kata “Klari” berasal dari
kata “Klarizsa” diberikan kepada nama
seorang anak perempuan yang artinya “Cerdas”
. Berdasarkan kepada uraian tersebut di
atas, secara luas dan kita ambil positifnya kata “Klari “ diartikan sebagai “Gerbang
atau pintu masuk dengan cepat untuk mencapai keberhasilan menuju kebahagian
hidup dan kehidupan yang hakiki secara cerdas”. ( walahualam ).
Sebelum pemekaran Desa Klari secara administrative termasuk ke
dalam dua wilayah desa yaitu Desa Cibalongsari dan Desa Bengle. Wilayah Desa
Cibalongsari yang diserahkan ke Desa Klari meliputi dua kedusunan, yaitu Dusun
Krajan dan Dusun Kopo. Sedangkan dari Desa Bengle meliputi Dusun Ciwadas dan
Dusun Jatimulya. Dari pamekaran dua desa tersebut wilayah Desa Klari memiliki
luas 301,476 Ha, terdiri dari 191 Ha. pesawahan dan 110,476 Ha. tanah darat dan
pemukiman penduduk. Jumlah penduduk sebanyak 4.258 orang terdiri dari penduduk
laki-laki 2.115 orang dan penduduk perempuan 2.143 orang, dengan jumlah kepala
keluarga 1.027 KK.
Tofografi Wilayah Desa Klari termasuk dataran rendah. Temperatur
udara rata-rata
270C dengan tekanan udara rata-rata 0,01 milibar, penyinaran
matahari 66 persen dan kelembaban
nisbi 80
persen. Curah hujan tahunan berkisar antara 1.100 – 3.200 mm/tahun. Pada bulan
Januari sampai April bertiup angin
Muson Laut dan
sekitar bulan Juni bertiup angin
Muson Tenggara.
Kecepatan angin antara 30 – 35 km/jam, lamanya tiupan rata-rata 5 – 7 jam ( sumber : Toponomi Kab.
Karawang ).
Desa Klari berbatasan
dari sebelah utara Desa Bengle, dari sebelah selatan Desa Gintungkerta , dari
sebelah barat Desa Kondangjaya dan Desa Gintungkerta, sedangkan dari sebelah timur
Desa Cibalongsari. Orbitasi Desa Klari dengan pusat kecamatan Klari berjarak ±
4 Km dengan ibukota kabupaten berjarak ± 9 Km, dengan ibu kota provinsi berjarak ± 80 Km, sedangkan dengan ibu kota
Negara berjarak lebih kurang 57 Km.
Sebelum memiliki kantor desa , untuk sementara sebagai kantor
pusat pemerintahan ditetapkan di Dusun Kopo Wetan, yakni menumpang di pavilun
Rumah Bapak E. Tasrin ( almarhum ). Di
situlah, di halaman rumah Bapak E.
Tasrin plang papan nama Kantor Pemerintahan Desa Klari pertama dipampangkan
yang dibuat oleh Babay Sumarya pada tanggal 20 Juli 1984, sehari sebelum acara
peresmian pemekaran desa .
Sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Klari yang pertama
adalah Bapak Kayul anggota ABRI dari
Koramil Kecamatan Klari, beliau menjabat mulai
tanggal 21 Juli tahun 1984 sampai dengan tahun 1988. Dalam melaksanakan
roda pemerintahan desa Pak Kayul
didampingi oleh Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat ( LKMD ) ialah Pak Raidi ( purnawirawan ABRI ).
Pada tanggal 1 Agustus 1984 mulai rapat minggon pertama Desa
Klari bertempat di halaman kantor, di bawah pohon, karena di dalam ruangan
kantor yang berukuran lebih kurang 6 M2
jelas tidak muat, rapat minggon berikutnya keliling ditiap
kedusunan. Sedangkan rapat putusan desa yang pertama dilakukan di Desa Klari
yaitu tanggal 10 Maret 1985.
Untuk melaksanakan pembangunan fisik sarana prasarana desa, pada
tanggal 31 Agustus tahun 1984 diadakan rapat pembahasan khusus pengajuan
pembelian tanah untuk pembangunan kantor desa.
Nota pengumpulan iuranya baru mulai bisa dibagikan kepada masyarakat
pada tanggal 13 September 1984. Kemudian
secara gotong royong dan swadaya masyarakat dibantu dengan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa dapat membeli tanah dari Bapak Artawi seharga Rp 750.000,-
Selanjutnya didirikan bangunan kantor
desa yang sampai sekarang ditempati,
letaknya di Dusun Kopo Kulon , tidak jauh dari lokasai kantor sementara.
Kegiatan pembangunan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Pak
Kayul adalah pembuatan lapang bola di dusun Krajan yang dimulai tanggal 30
Desember 1984 dan selesai diresmikan pada tanggal 21 Januari 1985 dan diberi
nama Lapang Kariperbangsa.
Setelah dilaksanakan pemilihan kepala desa pada awal tahun 1988
Pak Kayul digantikan oleh kepala desa devinitif yang terpilih ialah Bapak Sarta
Wijaya, beliau menjabat dari awal bulan Maret tahun 1988 sampai dengan akhir
bulan Pebruari tahun 1999.
Dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai kepala desa Pak Sarta Wijaya merangkap sebagai Ketua Umum Lembaga
Ketahanan Masyarakat (LKMD) beliau
bekerja sama dengan Ketua I LKMD ialah
Pak Babay Sumarya, A.Ma.Pd. Pak Sarta Wijaya sebagai Kepala desa pada saat itu juga merangkap jabatan sebagai ketua Lembaga
Musyawarah Desa (LMD). Lembaga Musyawarah Desa adalah lembaga
permusyawaratan/ permufakatan yang keanggotaannya terdiri atas kepala-kepala
dusun, pimpinan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan pemuka - pemuka masyarakat
di desa yang bersangkutan. Sebagaimana tersurat dalam
Pasal 17 UU No 5 tahun 1979 ayat (2) ; “Kepala Desa karena jabatannya menjadi
Ketua Lembaga Musyawarah Desa”. Kebijakan pembangunan yang dilaksanakan Pak
Sarta Wijaya melanjutkan program-program
yang telah dirintis oleh Pak Kayul, terutama dalam hal penyelesaian kantor
pemerintahan desa.
Pada awal tahun 1999 dilaksanakan pemilihan kepala Desa Klari
yang kedua kalinya. Dalam pemilihan tersebut terpilih Bapak Halim memperoleh
suara terbanyak dan memenangkan pemilihan. Oleh karena itu sejak awal bulan Maret tahun 1999 sampai dengan
akhir bulan Pebruari tahun 2007 Desa
Klari dipimpin oleh Pak Halim.
Setelah berlaku Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , tentang
Pemerintahan Daerah, terjadi perubahan system pemerintahan di desa antara lain ; 1) desa mempunyai hak
otonom untuk mengurus dan menentukan anggaran serta sumber-sumber pendapatan
desa, 2) Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ) dibubarkan diganti dengan Badan
Perwakilan Desa ( BPD ) yang anggota-angotanya merupakan hasil pemilihan di
tiap-tiap kedusunan, 3) kepala desa tidak boleh merangkap jabatan sebagai Ketua
BPD, itu artinya ada pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif dengan badan
legislatif.
Dalam melaksanakan roda pemerintahan Pak Halim didampingi
lembaga pemerintah desa yaitu Badan Perwakilan Desa ( BPD ) ketuanya Bapak M. Ishak.
Sebagai mitra kerja dalam melaksanakan program-program pembangunan yang
telah disetujui dan ditetapkan oleh BPD kepala desa dibantu oleh lembaga
kemasyarakatan yang disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ),
ketuanya Bapak Babay Sumarya,S.Pd.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) adalah perubahan dari Lembaga Ketahanan
Masyarakat Desa ( LKMD ). Perubahan tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan
Badan Perwakilan Desa ( BPD) berubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD
).
Setelah habis masa jabatan selanjutnya pimpinan desa digantikan
oleh Pak Seherman sebagai Pejabat
Sementara Kepala Desa mulai bulan Maret 2007 sampai dengan bulan Juli 2007.
Dalam Pemilihan kepala desa yang dilaksankan pada hari Minggu
tanggal 17 Juni 2007 merupakan
pemilihan kepala desa Klari yang ketiga
Pada pemilihan tersebut Pak Halim terpilih
kembali sebagai kepala desa devinitif kedua kalinya untuk periode tahun 2007
sampai tahun 2013. Namun tidak bisa melanjutkan sampai habis masa jabatan,
karena beliau wafat pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2011 pukul 11.15 WIB .
Dalam periode 2007 sampai akhir hayatnya
Halim didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
ialah Tamrin,SE., dan Ketua Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Babay
Sumarya,S.Pd.
Sejak Pak Halim wafat,
pimpinan desa mengalami dua kali pergantian pejabat sementara yakni Yahya Sopian mulai Maret 2011 sebagai pejabat
sementara beliau menjabat selama 6 ( enam ) bulan selanjutnya digantikan
oleh Suherman sebagai pejabat sementara
sampai dengan pelatikan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan.
Pada hari Minggu tanggal 25 Nopember 2012 dilaksanakan pemilihan
Kepala Desa Klari yang keempat dalam
pemilihan tersebut Bapak Yahya Sopian
terpilih dan memenangkan suara terbanyak yang kemudian dilantik oleh Bupati
Karawang pada bulan Desember 2012 sejak saat itu, sampai sekarang Desa Klari
dipimpin oleh Pak Yahya Sopian, didampingi Lembaga Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ketuanya Bapak M . Junaedi dan Ketua Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Bapak
Babay Sumarya,S.Pd. (Sumber: dari buku
catatan harian penulis & pelaku sejarah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar